rss_feed

Desa Sendang Rejo

Jl.Ki Hajar Dewantara Sendang Rejo
Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung , Kode Pos 34174

082307288384| 082307288384| mail_outline pemkamsendangrejo2@gmail.com

Hari Libur Nasional
Isra Mikraj Nabi Muhammad
  • KHOTINI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • HASYIM AS'ARI

    Sekretaris

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD SURURI

    Kepala Seksi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • ROFIKOTUL AZIZAH, S.Pd

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKRON HABIBI, S.Kom

    Kepala Seksi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD BAYDHOWI, S.HI

    Kepala Seksi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD HUDA

    Operator Smart Village

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD AMIRULLOH

    Operator Siskeudes

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Sendang Rejo Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
13 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
29 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

0

Total
fingerprint
PENYALURAN BANTUAN PANGAN TAHAP 3 BULAN AGUSTUS 2024 DI BALAI KAMPUNG SENDANG REJO

14 Agustus 2024 13:01:20 111 Kali

Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, Balai Kampung Sendang Rejo menjadi pusat kegiatan penyaluran bantuan pangan tahap 3 untuk bulan Agustus. Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan.

 

Sebanyak 700 kepala keluarga (KK) di kampung tersebut menerima bantuan pangan berupa beras. Setiap KK mendapatkan jatah beras sebanyak 10 kilogram. Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup, terutama di masa-masa yang penuh tantangan seperti saat ini.

 

**Pelaksanaan Kegiatan**

  1. Perencanaan dan pengajuan anggaran kegiatan;

Kegiatan penyaluran CPP untuk bantuan pangan beras Tahap Ketiga Tahun 2024 merupakan kegiatan direktif berdasarkan perintah Presiden RI yang disampaikan pada Rapat Internal pada tanggal 3 Juni 2024 sebagaimana tertuang dalam Risalah Rapat Internal No. R-601/ Seskab/DKK/06/2024. Sebagai tindak lanjut penyediaan anggaran kegiatan, Kepala Badan Pangan Nasional mengusulkan anggaran kepada Menteri Keuangan melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan karena anggaran belum tersedia pada DIPA Badan Pangan Nasional.

  1. Penyusunan petunjuk teknis;

Petunjuk Teknis Penyaluran CPP Untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga Tahun 2024 ini disusun untuk memberikan panduan teknis dan operasional dalam pelaksanaan Penyaluran CPP untuk Pemberian Bantuan Pangan.

  1. Penyiapan data dan informasi PBP.

Sesuai arahan Presiden pada Rapat Internal tentang Perpanjangan Penyaluran Bantuan Pangan tanggal 3 Juni 2024, penyaluran CPP untuk pemberian bantuan pangan beras akan dilaksanakan kembali untuk bulan Agustus, Oktober, dan Desember tahun 2024 dengan jumlah PBP sebanyak 22.004.077 (dua puluh dua juta empat ribu tujuh puluh tujuh) PBP. Supaya penyaluran tepat sasaran maka data PBP tersebut sudah dilengkapi dengan nama, NIK dan alamat lengkap (minimal menyebutkan desa). Data tersebut bersumber dari kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan

 

**Proses Penyaluran Bantuan**

Penyaluran bantuan pangan dilakukan secara terorganisir di Balai Kampung Sendang Rejo. Acara ini dimulai pada pagi hari dengan pembagian nomor antrian kepada para penerima. Petugas dari aparat kampung turut hadir untuk memastikan proses berlangsung dengan lancar.

 

Para penerima bantuan diperiksa identitasnya dan memverifikasi data yang ada sebelum menerima paket beras. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh keluarga yang memang berhak dan terdaftar dalam program bantuan.

 

**Kriteria Penerimaan Bantuan Pangan**

  1. Kriteria Penetapan Lokasi

Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan beras pada Tahap Ketiga Tahun 2024 dilaksanakan pada 38 (tiga puluh delapan) provinsi di Indonesia.

  1. Kriteria Penerima Bantuan Pangan

Masyarakat miskin, rawan miskin, lansia tunggal dan/atau masyarakat yang mengalami rawan pangan dan gizi dengan sumber data dari:

  • kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan

pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan yang kemudian ditetapkan oleh Kepala Badan.

  • PBP Pengganti yang ditetapkan melalui mekanisme SPTJM.

 

 

**Tanggapan Masyarakat**

Para penerima bantuan menyambut positif program ini. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya, "Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami. Dengan bantuan beras ini, kami bisa lebih fokus untuk kebutuhan lainnya. Kami sangat bersyukur atas perhatian pemerintah."

 

**Tindak Lanjut dan Evaluasi**

Setelah penyaluran bantuan, pihak aparatur kampung akan melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa bantuan telah disalurkan dengan tepat sasaran. Evaluasi ini juga akan mencakup umpan balik dari masyarakat untuk meningkatkan efektivitas program di masa depan.

 

**Penutup**

Penyaluran bantuan pangan tahap 3 ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu keluarga-keluarga di Balai Kampung Sendang Rejo dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan menjaga stabilitas pangan di lingkungan mereka.

 

Sendang Rejo 14 Agustus 2024

Penulis : Muhammad Huda

©pemkamsendangrejo

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl.Ki Hajar Dewantara Sendang Rejo
Desa : Sendang Rejo
Kecamatan : Sendang Agung
Kabupaten : Lampung Tengah
Kodepos : 34174
Telepon : 082307288384
No. HP : 082307288384
Email : pemkamsendangrejo2@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 141
Kemarin : 105
Total Pengunjung : 13.630
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.118.151.211
Browser : Mozilla 5.0